Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Sekjen KPP-RI: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Lagi

By Alsabrina, Rabu, 7 Oktober 2020 | 09:46 WIB
RUU PKS
RUU PKS (Tribunnews)

Namun, Luluk berpandangan, fraksi yang menolak itu justru mengabaikan substansi dan urgensi agar RUU PKS disahkan.

"Mungkin semuanya sudah punya record-nya, fraksi apa yang menentang keras bagi RUU ini mengabaikan substansi kenapa RUU ini mesti hadir dan kemudian diputuskan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Luluk, perilaku patriarki yang masih kental juga menjadi penghambat pengesahan RUU PKS.

Baca Juga: Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi, Rahayu Saraswati: Perbaikan Ekonomi Bisa Jadi Solusi

Perilaku patriarki menempatkan posisi sosial laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Luluk menilai, masih banyak anggota fraksi di DPR yang menganut paham tersebut.

"Kalau enggak mau (bahas RUU PKS) kita bisa tracking, oh memang dari garis ideologi partainya memang seperti itu.

Jadi ini ada ideologi menurut saya, antara lain ideologi patriarki memang kuat," kata Luluk.

Baca Juga: Harus Waspada, Ini Dia Beragam Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diketahui!