Kabar Baik Kembali Datang di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Syarat Daftar BLT UMKM hingga Cara Mencairkannya

By Widyastuti,None, Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:32 WIB
Ilustrasi-Kabar Baik Kembali Datang di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Syarat Daftar BLT UMKM hingga Cara Mencairkannya (iStock)

NOVA.id -  Pemerintah kembali mengumumkan kabar baik di tengah pandemi covid-19

Bantuan langsung tunai atau BLT kepada pelaku UMKM akan diberika oleh pemerintah. 

Program BLT UMKM ini akan menggelontorkan Rp2,4 juta ke setiap rekening terdaftar hingga akhir November 2020. 

Diketahui, Jumat (16/10), pemerintah merencanakan penambahan penerima bantuan dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Baca Juga: Mengenal Norovirus, Virus Baru yang Ditemukan di China dengan Gejala Diare dan Muntah-Muntah

Berikut ini beberapa hal seputar BLT UMKM:

Cara daftar Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, Jumat (16/10).

 Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Ibu Mertua Nikita Willy Punya Jabatan Penting hingga Dekat dengan Presiden Jokowi