Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai Cuti Bersama, Presiden Jokowi Ingatkan Waspada Covid-19 di Tengah Liburan Panjang

By Widyastuti,None, Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:32 WIB
Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai Cuti Bersama, Presiden Jokowi Ingatkan Waspada Covid-19 di Tengah Liburan Panjang (DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata. Tito juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.

Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gempa Terkini dari BMKG: Pangandaran Diguncang Gempa Bumi Dini Hari Tadi

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.

Sampai Minggu (18/10), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19. Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Baca Juga: Wow, 5 Kebiasaaan Sederhana Ini Ternyata Bisa Bikin Tubuh Ideal dan Sehat