Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai Cuti Bersama, Presiden Jokowi Ingatkan Waspada Covid-19 di Tengah Liburan Panjang

By Widyastuti,None, Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:32 WIB
Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai Cuti Bersama, Presiden Jokowi Ingatkan Waspada Covid-19 di Tengah Liburan Panjang (DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden)

 

Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama