Berlaku Hingga Desember, Pemerintah Beri Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Wilayah Ini

By Ratih, Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:07 WIB
Berlaku hingga Desember, Pemerintah Beri Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Wilayah Ini (Banjarmasin Post)

4. Jawa Timur

Pemutihan pajak kendaraan bermotor juga diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Pembebasan denda ini tidak hanya untuk pajak kendaraan bermotor saja, tetapi juga untuk BBNKB.

Selain itu, kebijakan yang berlaku mulai 1 September hingga 28 November 2020 ini juga memberikan pembebasan BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Ini Cara Tahu Terdaftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Gampang Banget!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)