Di Indonesia, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2016, dilaporkan bahwa angka kematian di Indonesia sebesar 1.863.000 jiwa, di mana 35% dari angka tersebut disebabkan oleh penyakit kardiovaskular.
Dengan terjadinya pandemi covid-19, bukan tidak mungkin kondisi ini dapat semakin parah.
Maka dari itu, selain menjalankan protokol kesehatan covid-19, penting pula untuk tetap memperhatikan upaya optimalisasi pencegahan dan pelayanan pengobatan PTM.
Dr. dr. Anwar Santoso, SpJP(K), FIHA., Dewan Penasihat & Dewan Etik Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) serta salah satu penulis dalam jurnal Risk Management and Healthcare Policy menjelaskan, meskipun tersedia banyak pengobatan yang efektif, PTM seperti penyakit kardiovaskular terus menjadi penyebab utama kematian di seluruh dunia.
“Hal ini diperparah dengan adanya pandemi covid-19 yang telah mengganggu upaya pencegahan dan pelayanan pengobatan PTM di berbagai negara, termasuk Indonesia. Perlu ada upaya untuk terus melanjutkan penyediaan layanan kesehatan esensial dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan PTM, khususnya penyakit kardiovaskular,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Anwar mengatakan, “Jurnal Risk Management and Healthcare Policy ini merekomendasikan penerapan metode skrining dan pengintegrasian pelayanan kesehatan secara komprehensif dalam mencegah PTM."
Oleh karena itu, penerapan kebijakan, penanganan kesenjangan dalam praktik klinis, dan pemberdayaan masyarakat harus diprioritaskan.
Baca Juga: Dampak Buruk Makan Cepat untuk Kesehatan Tubuh, Jantung Bisa Bermasalah!