Para tetangga itu lalu mengunggah kondisi KR ke media sosial dengan video berdurasi 47 detik.
Hal ini lalu terdengar sampai Kapolsek Sunggal. Pihak polisi lalu mengkonfirmasi video ke kepala desa Sei Mancerim.
Setelah ditelusuri kebenarannya, polisi pun menangkap kedua pelaku di rumahnya.
Saat ditemukan kondisi KR rupanya sedang dalam kondisi kelaparan lantaran tidak diberi makan oleh pamannya.
"Sehingga dari informasi tersebut bahwa anak itu sudah dianiaya informasi itu kemudian berkoordinasi dengan Kadus untuk melakukan evakuasi menyelamatkan anak tersebut dari tempat dia tinggal dimana pengganti orang tua kandung," jelas Yasir.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia Soal Program Vaksinasi Covid-19
Orangtua Masuk Penjara
Setelah diselidiki, JS dan D ini rupanya baru tiga bulan mengasuh KR. Keduanya mengasuh KR, karena orangtua bocah malang ini sedang mendekam di penjara. Kedua orangtuanya masuk penjara karena kasus narkoba.
“Orangtuanya masuk penjara, karena kasus narkoba. Orangtuanya itu bandar narkoba,” jelas Yasir.
Pamannya mengaku memang sering melakukan penganiayaan sejak mengasuh bocah tak bersalah itu.
Alasannya karena KR sering buang air kecil dan besar di celana. Hal ini membuat JS dan D pun sering naik pitam, dan menganiaya anak tersebut.