Orangtua Masuk Penjara, Anak Ini Disiksa Paman dan Bibi dan Tak Diberi Makan

By Tentry Yudvi Dian Utami, Kamis, 29 Oktober 2020 | 06:00 WIB
Orangtua Masuk Penjara, Anak Ini Disiksa Paman dan Bibi Sampai Enggak Dikasih Makan (TRIBUN MEDAN)

 

NOVA.id - Malang betul nasib seorang anak laki-laki berinisial KR (4) asal Sei Mencirim, kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatra Utara.

Sejak diasuh oleh JS (27) dan D (24), balita itu sering disiksa sampai tak diberi makan. Padahal JS dan SE merupakan paman dan bibi kandungnya sendiri.

Hal ini pun terungkap saat KR akhirnya berhasil keluar dari rumahnya di Perumahan Asri Indah Pasar 2 Mencirim Sunggal, Sumatra Utara pada Kamis, (22/10) siang hari.

Baca Juga: Ini Laporan PBB Mengenai Dampak Berat pada Perempuan dan Anak Perempuan yang Tertinggal Selama COVID-19

Dengan memakai kaus dalam, bocah itu pergi bermain ke rumah tetangganya.

Di sana, KR meminta minum, karena merasa kehausan setelah berhari-hari tidak minum.

Tak hanya itu, tetangganya melihat kondisi bocah malang ini begitu mengenaskan. Di sekujur tubuh dan wajahnya penuh dengan luka lebam.

“Baru kemarin itu dia keluar, tiba-tiba ke depan halaman tetangganya. Minta minum kehausan. Di situ tetangganya pada melihat. Kok lebam-lebam gitu," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, melansir TribunMedan.com.

Baca Juga: Libur Panjang Cuti Bersama, Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Besok

Para tetangga itu lalu mengunggah kondisi KR ke media sosial dengan video berdurasi 47 detik.

Hal ini lalu terdengar sampai Kapolsek Sunggal. Pihak polisi lalu mengkonfirmasi video ke kepala desa Sei Mancerim.

Setelah ditelusuri kebenarannya, polisi pun menangkap kedua pelaku di rumahnya.

Saat ditemukan kondisi KR rupanya sedang dalam kondisi kelaparan lantaran tidak diberi makan oleh pamannya.

"Sehingga dari informasi tersebut bahwa anak itu sudah dianiaya informasi itu kemudian berkoordinasi dengan Kadus untuk melakukan evakuasi menyelamatkan anak tersebut dari tempat dia tinggal dimana pengganti orang tua kandung," jelas Yasir.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia Soal Program Vaksinasi Covid-19

Orangtua Masuk Penjara

Setelah diselidiki, JS dan D ini rupanya baru tiga bulan mengasuh KR. Keduanya mengasuh KR, karena orangtua bocah malang ini sedang mendekam di penjara. Kedua orangtuanya masuk penjara karena kasus narkoba.

“Orangtuanya masuk penjara, karena kasus narkoba. Orangtuanya itu bandar narkoba,” jelas Yasir.

Pamannya mengaku memang sering melakukan penganiayaan sejak mengasuh bocah tak bersalah itu.

Alasannya karena KR sering buang air kecil dan besar di celana. Hal ini membuat JS dan D pun sering naik pitam, dan menganiaya anak tersebut.

Baca Juga: Jabatan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Diisi Perempuan, Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Alasannya

“Dia kan sudah 3 bulan di rumah terus 2 bulan kami ajari terus pup di kamar mandi, awalnya dia tahu pak. Tapi terus diulang kayak gitu-gitu saja diulang terus akhirnya nambah lagi dia berak kencing gitu,” jelas D saat dimintai keterangan di Kapolsek Sunggal.

Padahal, D sendiri tengah mengandung seorang anak saat menganiaya KR. Ia mengaku tidak bisa menahan kekesalannya terhadap perlakukan bocah tersebut. Begitu juga dengan sang suami, JS.

“Geram pak. Hal bodoh yang saya lakukan. Merasa terngiang-ngiang juga pak, berdosa juga pak cuman sudah dilakukan sudah terjadi,” jelas JS.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai Cuti Bersama, Presiden Jokowi Ingatkan Waspada Covid-19 di Tengah Liburan Panjang

Mendapat Perawatan

Tak cukup menyiksa fisik, JS dan D juga menyiksa KR dengan tidak memberi makan dan minum selama berhar-hari.

Hal inilah yang membuat tubuh bocah itu terlihat begitu kurus seperti tidak dirawat.

“Pengakuan si anak, dia kadang-kadang tidak dikasih makan. Kemarin waktu diamankan, saya tanya, sudah makan? Tadi pagi makan? Ternyata enggak. Siang tadi makan enggak? Ternyata enggak. Malam baru kita kasih makan.Kemudian kita bawa ke Puskesmas Mencirim untuk penanganan pertama, kemudian untuk pengobatan lebih intens kita bawa ke RS Bhayangkara dan juga perobatan kita juga yang tanggung," ujar Yasri.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran BLT UMKM secara Online, Diperpanjang Hingga Desember!

Kini, KR sedang dirawat oleh polisi di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Yasir mengaku tanggung jawab masih di petugas kepolisian sampai kasus ini selesai digelar.

Sementara itu, kedua pelakunya belum ditahan. "Belum kita tetapkan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," kata Yasir.

Semoga pelaku kapok ya!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)