Ramai RUU Larangan Minuman Beralkohol, Minuman Tradisional Juga Ikut Dilarang

By Ratih, Jumat, 13 November 2020 | 12:03 WIB
DPR kini tengah menggodok RUU Larangan Minuman Beralkohol hingga tuai respon netizen (Freepik)

Jenis-jenis minuman beralkohol tradisional yang dimaksud adalah sopi, bobo, balo, tuak, arak, saguer atau dengan nama lainnya.

Anggota DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan bahwa aturan larangan minuman beralkohol merupakan amanah konstitusi dan agama bahwa tiap orang berhak hidup sejahtera di lingkungan yang baik.

"Sebab itu, melihat realitas yang terjadi seharusnya pembahasan RUU Minuman Beralkohol dapat dilanjutkan dan disahkan demi kepentingan generasi yang akan datang," jelasnya, dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Viral Video Panas Mirip Gisel, Paranormal Ini Terawang Nasib Mantan Istri Gading Marten di Masa Depan

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)