Pendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Membludak, Pemerintah Perpanjang Bantuan hingga Tahun Depan

By Ratih, Jumat, 13 November 2020 | 13:02 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta akan diperpanjang hingga tahun depan (Freepik)

Sayangnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan.

Pengusaha mikro diharuskan tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Barulah proses pendaftaran pengusaha UMKM bisa diproses untuk mendapat bantuan.

Baca Juga: Selain Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan JPS

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)