Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," ujar Nadiem Makarim, dilansir dari Kompas.com.
Untuk bisa mendapatkan BLT guru honorer ini, peserta harus memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta.
Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Kode Token Listrik Gratis Bulan November Bisa Diklaim di Sini"Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja.
Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan," jelas Nadiem.
Besaran subsidi gaji guru honorer sendiri yaitu Rp1,8 juta.
Baca Juga: Muncul Chat WA Pemilik SIM C Dapat Bantuan Rp900, Kominfo: Informasi Itu Hoaks