Pemerintah Salurkan BLT Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Tenaga Kependidikan Non-PNS

By Ratih, Selasa, 17 November 2020 | 10:32 WIB
Pemerintah gelontorkan dana untuk bantuan bagi guru honorer (Freepik)

NOVA.id - Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk memberikan sederet bantuan bagi masyarakat.

Sebut saja BLT UMKM Rp2,4 juta, subsidi gaji karyawan swasta Rp600 ribu, hingga bantuan keluarga PKH dan non PKH.

Kini, pemerintah kembali memberi bantuan berupa subsidi gaji untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS.

Baca Juga: Pendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Membludak, Pemerintah Perpanjang Bantuan hingga Tahun Depan

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Program ini ditujukan bagi guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta dengan syarat tertentu.

"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien.

Baca Juga: Punya Suami Kaya Raya, Nia Ramadhani Sempat Tak Mau Terima Bantuan Ardi Bakrie Saat Sang Ayah Sakit Keras: Gengsi Gue

Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," ujar Nadiem Makarim, dilansir dari Kompas.com.

Untuk bisa mendapatkan BLT guru honorer ini, peserta harus memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta.

Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Kode Token Listrik Gratis Bulan November Bisa Diklaim di Sini"Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja.

Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan," jelas Nadiem.

Besaran subsidi gaji guru honorer sendiri yaitu Rp1,8 juta.

Baca Juga: Muncul Chat WA Pemilik SIM C Dapat Bantuan Rp900, Kominfo: Informasi Itu Hoaks

"Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," ungkapnya.

Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang.

Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta, dan 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta.

Baca Juga: Kabar Baik Kembali Datang, Siap-Siap Subsidi Gaji Termin II Bagi Karyawan akan Cair Mulai Awal November

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)