Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Mulai Januari 2021, Ini Syaratnya!

By Presi,None, Sabtu, 21 November 2020 | 11:02 WIB
Suasana belajar tatap muka di SMPN 11 Kota Serang (dok. KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

NOVA.id - Sebagian pelajar mungkin merasa bosan karena selama ini melakukan sekolah online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun, PJJ akan segera berakhir. Itu karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

Meski sudah diperbolehkan, Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka tidak diwajibkan.

Baca Juga: Ibu, Perhatikan 5 Hal Ini agar Anak Bisa Fokus Saat Sekolah Online

Selain itu, kewenangan pembelajran tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orangtua.

Tiga komponen ini menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak.

"Keputusan ada di Pemda, sekolah dan orangtua," ujar Mendikbud dalam press conference yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11).

Baca Juga: 4 Tips Membuat Video untuk Tugas Sekolah Online Selama Masa Pandemi