Berikut merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan
- Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
- Kesiapan menerapkan wajib masker.
- Memiliki thermogun.
- Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
- Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Simak Syaratnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)