MUI Sesalkan Kerumunan Massa yang Memperbesar Risiko Penularan Covid-19

By Alsabrina, Senin, 23 November 2020 | 19:02 WIB
Covid-19 (dok. freepik.com)

Ramly menyebut, tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.

Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu sholat idul fitri dan sholat idul adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.

Keprihatinan serupa disampaikan Perwakilan PBNU yang dihadiri dr M. Makky Zamzami, Ketua Satgas Covid-19 PBNU. Menurutnya, PBNU berharap kejadian serupa tidak akan terulang.

Baca Juga: Dampak Kerumunan, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat di Tebet, Petamburan dan Megamendung Lakukan Tes PCR

Bukan hanya itu, tutur Makky, sudah selayaknya Satgas dan segenap pemangku kepentingan penanganan Covid-19 melakukan langkah kebijakan antisipasi terhadap musim libur akhir tahun 2020, bulan depan.

Mencermati kondisi psikis masyarakat yang berada pada tingkat kelelahan akut menjalani kehidupan sulit di masa pandemi, diperlukan strategi pendekatan yang diperbarui. Dengan begitu, bentuk komunikasi dan cara-cara sosialisasi tidak monoton.

“Bila perlu, disesuaikan dengan kearifan lokal. Pesan-pesan protokol kesehatan, lebih baik jika dibuat berbeda antara satu bulan dan bulan yang lain. Bentuk, cara, dan strateginya berbeda, tetapi tujuannya sama,” kata Makky.

Baca Juga: Doni Monardo Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan di Pengungsian Erupsi Gunung Merapi