Berikut Foto-Foto Tas, Jam Tangan Mewah hingga Sepeda Balap Milik Menteri Edhy Prabowo yang Disita KPK

By Widyastuti,None, Kamis, 26 November 2020 | 14:33 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya ()

 

Tujuh tersangka itu ialah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Koper Louis Vuitton milik Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. (Heru Sri Kumoro/Kompas)

Dalam kasus ini, PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

Uang yang diterima PT Aero Citra Kargo itulah yang kemudian diduga mengalir ke kantong Edhy Prabowo.

Atas perbuatannya, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: UMKM yang Dikelola Perempuan Punya Kinerja Keuangan Lebih Baik

Adapun Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul [FOTO] Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo: Rolex, Koper LV, hingga Road Bike