Dalam rilis yang diterima NOVA, pertimbangan tersebut didasari hasil temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada pengawasan secara langsung terkait Persiapan Pembukaan Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sebesar 83,68 persen sekolah belum siap melaksanakan PTM.
“Melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama," ujar Menteri Bintang dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembukaan Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19 (30/11).
“Kita sepatutnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan anak selama proses belajar mengajar. Penerapan sistem campuran baik pembelajaran tatap muka (PTM) maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ), harus berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak,” lanjutnya.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Banyak dari Anggota Keluarga, Begini Cara agar Tetap Aman
Menteri Bintang juga menegaskan agar dalam rencana pembukaan sekolah, semua pihak diharapkan dapat melaksanakan 5 Siap, yakni Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya.
Lenny N Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, menegaskan fungsi pengawasan yang rutin dan rinci dalam proses upaya 5 Siap untuk rencana pembukaan pembelajaran tatap muka, sangat penting untuk dilakukan.
“Pengawasan dalam proses 5 Siap yang dimaksud adalah pada saat sebelum dan selama PTM di satuan pendidikan berlangsung, serta pada saat peserta didik pergi dan pulang dari sekolah. Hal tersebut misalnya, guru diharapkan ada yang bertugas untuk memantau lingkungan satuan pendidikan,” tutur Lenny.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Banyak dari Anggota Keluarga, Begini Cara agar Tetap Aman