Menteri Bintang: Pembelajaran Tatap Muka Wajib Perhatikan Aspek 5 Siap

By Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 1 Desember 2020 | 19:01 WIB
Menteri Bintang: Pembelajaran Tatap Muka Wajib Perhatikan Aspek 5 Siap (Kemen PPPA)

Pemerintah daerah pun juga diharapkan bisa memantau sekolah dan memastikan para peserta didik dalam perjalanan ke sekolah dan pulang dari sekolah.

Tujuannya tentu agar tetap bisa mematuhi protokol kesehatan, termasuk sarana prasarana pendukung seperti moda transportasi yang juga harus siap.

Seirama dengan Kemen PPPA, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim menegaskan PTM pada Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat.

Lalu, apa saja syaratnya?

Baca Juga: Ahli Epidemiologi: Tempat Wisata dan Rumah Makan Masih Berisiko Sebarkan Covid-19 

Pertama, peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin PTM.

Kedua, kebijakan PTM dimulai dari pemberian izin pemerintah daerah dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orangtua.

Tidak harus serentak se-kabupaten/kota, namun bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, tergantung keputusan pemerintah daerah.

Baca Juga: Memahami Cara Kerja Vaksin dan Mengapa Penting di Tengah Pandemi