Menteri Bintang: Pembelajaran Tatap Muka Wajib Perhatikan Aspek 5 Siap

By Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 1 Desember 2020 | 19:01 WIB
Menteri Bintang: Pembelajaran Tatap Muka Wajib Perhatikan Aspek 5 Siap (Kemen PPPA)

NOVA.id – Menjelang akhir tahun, virus corona belum juga surut.

Kita sendiri masih terus dianjurkan untuk melakukan 3M dan #ingatpesanibu untuk memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

Maka itu, banyak kegiatan yang masih dilakukan di rumah, dari bekerja hingga sekolah dilakukan via daring di rumah.

Baca Juga: Turun Langsung dalam Berjuang Melawan Covid-19, Vivi Zubedi Bagikan 1.000 Masker Kain untuk Jawa Barat 

Namun belakangan muncul kebijakan untuk kembali membuka sekolah tatap muka di tahun depan.

Memang sudah aman?

Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan ada banyak hal yang harus  dipertimbangkan dan dipersiapkan menyusul rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021.

Baca Juga: Bisnisnya Merugi Akibat Pandemi Covid-19, Inul Daratista Kini Jadi Instruktur Senam dan Penjual Minuman 

Dalam rilis yang diterima NOVA, pertimbangan tersebut didasari hasil temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada pengawasan secara langsung terkait Persiapan Pembukaan Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sebesar 83,68 persen sekolah belum siap melaksanakan PTM.

“Melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama," ujar Menteri Bintang dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembukaan Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19 (30/11).

“Kita sepatutnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan anak selama proses belajar mengajar. Penerapan sistem campuran baik pembelajaran tatap muka (PTM) maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ), harus berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak,” lanjutnya.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Banyak dari Anggota Keluarga, Begini Cara agar Tetap Aman

Menteri Bintang juga menegaskan agar dalam rencana pembukaan sekolah, semua pihak diharapkan dapat melaksanakan 5 Siap, yakni Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya.

Lenny N Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, menegaskan fungsi pengawasan yang rutin dan rinci dalam proses upaya 5 Siap untuk rencana pembukaan pembelajaran tatap muka, sangat penting untuk dilakukan.

“Pengawasan dalam proses 5 Siap yang dimaksud adalah pada saat sebelum dan selama PTM di satuan pendidikan berlangsung, serta pada saat peserta didik pergi dan pulang dari sekolah. Hal tersebut misalnya, guru diharapkan ada yang bertugas untuk memantau lingkungan satuan pendidikan,” tutur Lenny.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Banyak dari Anggota Keluarga, Begini Cara agar Tetap Aman

Pemerintah daerah pun juga diharapkan bisa memantau sekolah dan memastikan para peserta didik dalam perjalanan ke sekolah dan pulang dari sekolah.

Tujuannya tentu agar tetap bisa mematuhi protokol kesehatan, termasuk sarana prasarana pendukung seperti moda transportasi yang juga harus siap.

Seirama dengan Kemen PPPA, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim menegaskan PTM pada Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat.

Lalu, apa saja syaratnya?

Baca Juga: Ahli Epidemiologi: Tempat Wisata dan Rumah Makan Masih Berisiko Sebarkan Covid-19 

Pertama, peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin PTM.

Kedua, kebijakan PTM dimulai dari pemberian izin pemerintah daerah dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orangtua.

Tidak harus serentak se-kabupaten/kota, namun bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, tergantung keputusan pemerintah daerah.

Baca Juga: Memahami Cara Kerja Vaksin dan Mengapa Penting di Tengah Pandemi

 

 

Ketiga, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa, termasuk persetujuan komite sekolah dan orangtua.

Orangtua pun memiliki hak penuh apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak.

Apabila tidak mendapat izin dan daftar periksa tidak dapat dipenuhi, maka izin PTM tidak diberikan.

Baca Juga: Lewat Imunisasi, Risiko Penularan Penyakit Menular Bisa Ditekan 

Sehingga peserta didik akan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara penuh.

Meski belum pasti kebijakan sekolah tatap muka ini akan berjalan atau tidak, kita tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, apalagi bila kita harus beraktivitas di luar rumah.

Jangan sampai kita abai, karena bisa membahayakan keluarga kita di rumah.

Jadi, #IngatPesanIbu dan terapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun, ya!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)