Pemerintah Akhirnya Resmi Pangkas Libur Akhir Tahun Sebanyak 3 Hari, Berikut Rinciannya

By Widyastuti,None, Kamis, 3 Desember 2020 | 08:02 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Akhirnya Resmi Pangkas Libur Akhir Tahun Sebanyak 3 Hari, Berikut Rinciannya (unsplash.com/Eliza Diamond)

Panjangnya libur akhir tahun ini terjadi lantaran selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.

Muhadjir menjelaskan, pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dipangkas demi menahan penularan corona yang saat ini masih dalam tren kenaikan.

Makanya, dalam rapat terbatas sebelumnya, Presiden Jokowi minta para menterinya untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur.

Baca Juga: Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan Menyaksikan 5 Tayangan Seru tentang Perjuangan di Netflix

"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin (23/11).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah resmi pangkas libur akhir tahun 3 hari, ini rincian lengkapnya