Kota Bandung Masuk Zona Merah Covid-19, Pemerintah Terapkan PSBB Proporsional

By Ratih, Sabtu, 5 Desember 2020 | 09:00 WIB
Kota Bandung Masuk Zona Merah Covid-19, Pemerintah Terapkan PSBB Proporsional (Tribun Jabar / Ery Chandra)

NOVA.id - Kota Bandung dan enam wilayah lain di Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Data tersebut mendorong pemerintah Kota Bandung untuk menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB Proporsional Bandung).

Kebijakan tersebut akan mulai dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Rantai Distribusi Vaksin Covid-19 Telah Siap

Keputusan PSBB Proporsional ini disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Kamis (03/12).

"Ya, Kota Bandung kembali menerapkan PSBB proporsional. Perwalnya segera direvisi secepatnya," ujarnya, dilansir dari Tribun Jabar.

Sama seperti PSBB Jakarta, berbagai restoran, kafe, dan pusat hiburan akan dibatasi jam operasionalnya.

Baca Juga: Jubir Satgas: Kasus Aktif Indonesia Lebih Baik dari Rata-rata Dunia

Selain itu, akan diberlakukan kebijakan WFH bagi pekerja kantoran.

"WFH akan diberlakukan kembali (70 WFH – 30 bekerja di kantor). Penutupan fasilitas publik (taman, alun-alun), serta memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional," sambungnya.

Berdasarkan laman pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, total pasien positif aktif hari kemarin mencapai 881 kasus, bertambah 108 kasus dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Meski Vaksin Covid-19 Sudah Siap, Masyarakat Tetap Harus 3M

Jumlah ini terbilang tinggi mengingat sebelumnya penambahan harian kasus positif di Kota Bandung tidak pernah mencapai angka seratus.

Inilah yang kemudian meningkatkan status Kota Bandung menjadi zona merah.

Jumlah kasus positif kumulatif mencapai 3.763 orang, sembuh 2.766 orang, bertambah 44 orang dari sehari sebelumnya dan meninggal dunia masih di angka 116 orang.

Baca Juga: Bagaimana Gejalanya Jika Ibu Hamil Positif Terinfeksi Covid-19?

Selain membatasi aktivitas warga Bandung, pemerintah juga akan menutup beberapa akses jalan, salah satunya Jalan Dipati Ukur.

"Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah Jalan Dipati Ukur," jelasnya.

Menurut Oded, Jalan Dipati Ukur masuk dalam rencana penutupan karena selama ini dianggap sebagai salah satu daerah yang sering terjadi kerumunan, terutama di sore hingga malam hari. 

Baca Juga: Meski Pakai Masker, Berada di Kerumunan Tetap Berisiko Tinggi Paparan Covid-19

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)