Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Covid-19, Terungkap Laporan Berasal dari Masyarakat ke KPK

By Ratih, Minggu, 6 Desember 2020 | 16:45 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (Tribun Jabar)

Juliari Batubara yang menjabat sebagai Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Dalam penunjukan rekanan tersebut, diduga telah disepakati dan ditetapkan adanya fee sebear Rp10 ribu dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

OTT KPK ini sendiri bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk pada Jumat (04/12).

Baca Juga: Kaya Raya di Usia Muda, Lihat Rincian Harta Gibran Rakabuming yang Mencapai Rp21 M hingga Penampakan Rumahnya yang Minimalis

"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW, dan Juliari P Batubara (JPB)," ujar Firli, dilansir dari Kompas.com.

Dari informasi yang diperoleh, Firli melanjutkan, rencananya penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta."Selanjutnya tim KPK langsung mengamankan MJS, SN, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta, untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Baca Juga: Kini Sedang Mendekam di Penjara karena Kasus Korupsi, Terungkap Ternyata Ini Penyebab Lain Zumi Zola Digugat Cerai sang Istri