Susul Bali, Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Tes Antigen Saat Keluar Masuk Wilayahnya

By Ratih, Kamis, 17 Desember 2020 | 13:56 WIB
Susul Bali, Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Tes Antigen Saat Keluar-Masuk Ibu Kota (Tribun Jogja)

NOVA.id - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Bali mendorong pemerintah setempat mengambil langkah tegas.

Wisatawan ke Bali lewat udara wajib punya swab test negatif Covid-19 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.

Selain Bali, DKI Jakarta menjadi wilayah berikutnya yang akan segera memberlakukan kebijakan serupa.

Baca Juga: Masih Berjuang Melawan Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur Bagikan Kondisi Kesehatannya: Kayak Baterai Tinggal 10 Persen

Hal ini menanggapi instruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengenai kewajiban tes antigen.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan antigen segera diselesaikan," kata Luhut, Selasa (15/12), dikutip dari Kompas.com.

Daerah yang mengalami lonjakan kasus antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Tom Cruise Bentak Kru Film yang Lalai Protokol Kesehatan, Ini Tanggapan Rekan Aktor Hollywood