Libur Akhir Tahun, Ini Panduan Keluar-Masuk DKI Jakarta oleh Satgas Covid-19

By Ratih, Senin, 21 Desember 2020 | 15:34 WIB
Libur Akhir Tahun, Ini Panduan Keluar-Masuk DKI Jakarta oleh Satgas Covid-19 (GridStar)

Di sisi lain, untuk pengguna transportasi darat baik umum maupun pribadi tidak diwajibkan memiliki hasil tes antigen.

Kendati demikian, pengguna diimbau untuk melakukan tes lantaran petugas bisa sewaktu-waktu mengecek.

Pengguna diwajibkan menunjukkan hasil rapid tes seperti aturan yang selama ini sudah berlaku.

Baca Juga: Susul Bali, Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Tes Antigen Saat Keluar Masuk Wilayahnya

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)