Di sisi lain, untuk pengguna transportasi darat baik umum maupun pribadi tidak diwajibkan memiliki hasil tes antigen.
Kendati demikian, pengguna diimbau untuk melakukan tes lantaran petugas bisa sewaktu-waktu mengecek.
Pengguna diwajibkan menunjukkan hasil rapid tes seperti aturan yang selama ini sudah berlaku.
Baca Juga: Susul Bali, Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Tes Antigen Saat Keluar Masuk Wilayahnya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)