"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun," ujarnya.
"Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan."
Pemerintah memang tengah mematangkan perombakan pada skema gaji dan tunjangan ASN.
Baca Juga: Dapat Tunjangan Rp 117 Juta Tiap Bulan, Terungkap PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Dengan skema baru, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi golongan dan pangkat. Melainkan dari beban dan risiko kerja.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji.
Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi.
"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujar Paryono.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara