NOVA.id - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air.
Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS dan ASN pada 2021 mendatang.
Kenaikan tunjangan PNS dan ASN tersebut pun nggak main-main.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Beri Tunjangan Untuk PNS Kategori Tertentu, Ini Daftar Lengkapnya
Penghasilan terendah untuk PNS/ASN di era Pemerintahan Jokowi nantinya berada di kisaran Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.
Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun begitu, saat ini pemerintah masih tengah melakukan kajian mendalam.
Baca Juga: Pemerintah Rombak Skema Pendapatan PNS, Gaji Bukan Lagi Berdasarkan Pangkat