NOVA.id - Skincare kini menjadi dambaan hampir semua lapisan masyarakat.
Namun ada baiknya kita lebih berhati-hati saat berbelanja skincare di berbagai online shop maupun e-commerce.
Pasalnya, BPOM baru saja menyita kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp10 miliar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, maupun Jawa Barat, selama satu bulan terakhir.
Baca Juga: Rekomendasi Skincare yang Bisa Lindungi Kulit dari Radiasi Gadget
Temuan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat rumah/ruko yang difungsikan sebagai gudang untuk menyimpan dan mendistribusikan kosmetik ilegal.
Berdasarkan informasi ini, kemudian BPOM melakukan pendalaman dan penelusuran selama kurang lebih 1-2 bulan.
Hasilnya, ditemukan produk kosmetik impor ilegal yang kebanyakan berasal dari China dan Korea Selatan.
Baca Juga: Ozora Skincare, Brand Lokal dengan Manfaat Maksimal dan Premium