NOVA.id – Menurut data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 5 Januari 2021, jumlah kumulatif positif di Indonesia sudah mencapai 779.548 kasus dan 23.109 pasien meninggal dunia.
Akan tetapi, tingginya risiko penyakit yang dapat menyebabkan kematian bukanlah satu-satunya kekhawatiran bagi banyak orang di tengah-tengah pandemi ini.
Besarnya biaya pengobatan seperti perawatan intensif yang harus dijalani, kamar inap, obat-obatan, dan tindakan medis lainnya yang membutuhkan biaya perawatan yang sangat tinggi pun menjadi beban pikiran.
Baca Juga: Avrist Assurance Unggulkan Perlindungan Jiwa dan Kesehatan Murni di Masa Pandemi
Berdasarkan survei di sembilan provinsi di Indonesia, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menggambarkan bahwa rata-rata biaya perawatan seorang pasien covid-19 bisa mencapai Rp184 juta untuk waktu perawatan rata-rata 16 hari dan paling tinggi bisa mencapai Rp446 juta.
Kisaran biaya tersebut tentunya juga tergantung dari kondisi pasien, tingkat keseriusannya serta penanganan medis yang diperlukan.
Kendati demikian, perawatan pasien COVID-19 memang ditanggung oleh pemerintah melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tahun Pandemi, Penjualan Produk Asuransi Berbasis Syariah Meningkat