NOVA.id - Dalam mengajukan klaim asuransi mobil, semua nasabah asuransi diwajibkan mengikuti prosedur klaim yang tepat.
Selain berkomunikasi dengan pihak penyedia asuransi mobil, pemilik juga harus menyiapkan dokumen yang disyaratkan dengan seksama.
Namun, wajib diketahui bahwa ada dua jenis pertanggungan dalam asuransi mobil, yaitu all risk dan total loss only (TLO).
Baca Juga: Stylish dan Irit BBM, Ini 5 Keunggulan Honda Mobilio sebagai Mobil Keluarga
All risk atau komprehensif adalah pertanggungan menyeluruh yang bisa menanggung kerusakan terkecil seperti lecet hingga kerusakan parah.
Sementara itu, asuransi mobil TLO akan memberikan uang penggantian jika mobil kita hilang, atau rusak total hingga mencapai 75 persen dari harga kendaraan.
Namun, selalu ada kemungkinan klaim asuransi mobil mengalami penolakan.
Oleh karena itu, kita harus mengantisipasinya agar kerugian yang dialami tidak bertambah besar.
Berikut ini tips dari Lifepal dalam klaim asuransi mobil agar tidak mengalami penolakan
Baca Juga: Marak Pesepeda di Jalan, Pengendara Mobil dan Motor Wajib Ketahui 2 Hal Ini
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR