NOVA.id - Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Tak sendiri, ada pula Michael Yukinobu Defretes yang juga ditetapkan sebagai tersangka seperti Gisel.
Gisel pun kembali diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik itu, Jumat (08/01).
Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.
Dari pemeriksaan itu, pihak penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk tak menahan Gisel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik akhirnya memutuskan tak menahan Gisel karena dia bersikap kooperatif selama proses penyidikan.