Berstatus Tersangka, Gisella Anastasia Tak Ditahan Polisi, Ternyata karena Dua Alasan Ini

By Presi, Sabtu, 9 Januari 2021 | 14:03 WIB
Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. ((Kompas.com/Ady Prawira Riandi))

NOVA.id - Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Tak sendiri, ada pula Michael Yukinobu Defretes yang juga ditetapkan sebagai tersangka seperti Gisel.

Gisel pun kembali diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik itu, Jumat (08/01).

Baca Juga: Kebenaran di Balik Video 19 Detik Terungkap, Kini Kegiatan Gisella Anastasia dan Gempi 3 Tahun Lalu di Medan Jadi Sorotan

Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.

Dari pemeriksaan itu, pihak penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk tak menahan Gisel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik akhirnya memutuskan tak menahan Gisel karena dia bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Video Asusila, Gisella Anastasia Khawatirkan Soal Keadaan Psikologi Gempi