Berstatus Tersangka, Gisella Anastasia Tak Ditahan Polisi, Ternyata karena Dua Alasan Ini

By Presi, Sabtu, 9 Januari 2021 | 14:03 WIB
Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. ((Kompas.com/Ady Prawira Riandi))

NOVA.id - Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Tak sendiri, ada pula Michael Yukinobu Defretes yang juga ditetapkan sebagai tersangka seperti Gisel.

Gisel pun kembali diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik itu, Jumat (08/01).

Baca Juga: Kebenaran di Balik Video 19 Detik Terungkap, Kini Kegiatan Gisella Anastasia dan Gempi 3 Tahun Lalu di Medan Jadi Sorotan

Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.

Dari pemeriksaan itu, pihak penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk tak menahan Gisel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik akhirnya memutuskan tak menahan Gisel karena dia bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Video Asusila, Gisella Anastasia Khawatirkan Soal Keadaan Psikologi Gempi

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif. Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," ujar Yusri dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Gisel tak ditahan karena ia masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai masih membutuhkan bimbingan orangtua, khususnya ibu.

“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.

Baca Juga: Blak-Blakan, Sifat Gisella Anastasia Inilah yang Buat Wijin Bertahan Usai Kebenaran Video Asusila Terungkap

Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Untuk Saudari GA, berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibu sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor," kata Yusri.

Untuk diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Blak-Blakan, Mantan Pengasuh Gempi Bongkar Sifat Asli Gisella Anastasia yang Tak Banyak Diketahui Publik

 

 

Polisi menyebut keduanya juga mengakui bahwa mereka merupakan pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan Nobu, video syur itu dibuat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017. Keduanya memiliki hubungan sebagai rekan kerja dalam pergelaran otomotif.

Gisel awalnya mengajak Nobu yang kala itu bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Selama 12 Jam Terkait Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu de Fretes: Ini Hukuman Tuhan untuk Saya, Mohon Maaf

Keduanya memutuskan bertemu di Medan. Selepas pekerjaan dituntaskan, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan berhubungan seksual di salah satu hotel.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)