Tidak Lulus Uji Emisi Dikabarkan Bakal Kena Denda Rp500 Ribu, Ini Jadwal Gratis Uji Emisi di Jakarta

By Alsabrina, Minggu, 17 Januari 2021 | 10:02 WIB
Denda uji emisi (via gridoto.com)

 

1. Rabu, 6 Januari 2021, berlokasi di depan Kantor Antam di Jalan Pemuda, Jakarta Timur

2. Rabu, 13 Januari 2021, berlokasi di Depan Gedung CNI, Jakarta Barat

3. Senin, 18 Januari 2021, berlokasi di Waduk Pluit, Jakarta Utara

4. Kamis, 21 Januari 2021, berlokasi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

 

Uji emisi bisa dilakukan di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)

Artikel ini telah tayang di gridoto.com dengan judul Tak Lolos Uji Emisi Kena Denda Rp 500 Ribu Kapan Mulai Berlaku? Ini Kata Polisi