NOVA.id - Nama Raffi Ahmad masih menjadi sorotan publik usai kepergok melanggar protokol kesehatan.
Parahnya lagi, foto tersebut tersebar setelah ia diberi prioritas vaksin Covid-19 yaitu Sinovac.
Meskipun Raffi sudah meminta maaf, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
Advokat publik David Tobing melaporkan ayah Rafathar itu ke Pengadilan Negeri Depok.
David Tobing sangat menyayangkan tindakan Raffi Ahmad lantaran ia dianggap memiliki pengaruh yang sangat kuat.
"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," ujarnya beberapa waktu lalu, seperti dikutip NOVA.
Pihak polisi sendiri sudah melaksanakan tahap penyelidikan untuk kasus yang geger di media sosial ini.
Namun pihak polisi tidak mampu menemukan minimal dua barang bukti untuk melanjutkan proses kasus tersebut.
Dengan demikian, kasus Raffi Ahmad yang diduga melanggar prokes ini dihentikan.
Baca Juga: Tak Larang Raffi Ahmad untuk Menikah Lagi, Nagita Slavina Hanya Ajukan Satu Syarat Ini
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (21/01).
"Setelah melakukan penyelidikan, tidak terbukti (ada pelanggaran protokol kesehatan)," ujarnya, dilansir dari WartaKota.
Pihak polisi justru menemukan fakta yang menguatkan para tamu di rumah pengusaha Ricardo Galael tersebut mematuhi prokes.
"Ketika mereka datang, langsung di cek suhu dan melakukan tes swab antigen di sana."
"Karena tidak terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan, kasus ini dihentikan dan dilakukan penghentian penyelidikan," sambungnya.
Selain Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, pesta di rumah Ricardo Galael juga dihadiri Gading Marten, Anya Geraldine, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)