Tak Perlu Keluar Negeri, Pengobatan Kanker di Indonesia Kini Makin Berkualitas

By Dionysia Mayang Rintani, Kamis, 21 Januari 2021 | 21:30 WIB
Pengobatan Kanker di Indonesia Makin Berkualitas (ilustrasi) (istock)

 

Sebagai rangkaian pertama dari kampanye ini, YKI dan Johnson & Johnson Indonesia mengadakan webinar awam (13/12) dengan mengundang tiga orang narasumber yang berasal dari sektor kesehatan dengan latar belakang yang berbeda untuk memberikan berbagai pandangan sekaligus penjelasan mengenai topik yang diulas pada webinar dan dihadiri oleh lebih dari 70 orang masyarakat Indonesia.

Webinar awam sebagai bagian dari kampanye “Ayo Berobat Kanker di Negeri Sendiri”. (Johnson & Johnson Indonesia)

Adapun narasumber yang hadir dalam webinar edukasi publik ini adalah Dr. dr. Djumhana Atmakusuma, Sp.PD., KHOM, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Hematologi dan Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN); Dr. Dra. Rizka Andalucia, M.Pharm, Apt selaku Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) Republik Indonesia; dan  Dr. Grace F Indrajaja yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Siloam.

Secara spesifik, pada sesi diskusi, Dr. Dra. Rizka Andalucia, M.Pharm, Apt juga menyoroti bahwa BPOM juga telah melakukan berbagai upaya berkelanjutan dalam mendukung peningkatkan pengobatan kanker di Indonesia.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Diam-Diam Berikan Motor untuk Pria yang Viral karena Setia Rawat Istri, Kekasih Atta Halilintar Banjir Pujian

Beliau menyampaikan bahwa hingga saat ini, berbagai upaya yang sedang dan telah dilakukan oleh BPOM RI bertujuan untuk percepatan pelayanan publik, ketentuan mengenai kriteria dan tata laksana registrasi obat khususnya mengenai jalur evaluasi obat dan surat pemberitahuan persetujuan.

Pertama, elektronisasi untuk seluruh kategori registrasi obat.

Kedua, percepatan timeline untuk beberapa kategori registrasi obat baru menjadi 2x lebih cepat dari sebelumnya.

Baca Juga: Mulai dari Suburkan Rambut hingga Cegah Kanker, Ini Manfaat Jus Seledri

Ketiga, penyederhanaan mekanisme reliance dari tiga negara referensi menjadi satu negara referensi untuk beberapa kelompok obat tertentu.

Keempat, penghilangan mekanisme approvable letter untuk kategori registrasi tertentu.

Selain mengatur proses registrasi obat di Indonesia, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang sudah mendapatkan izin edar untuk menerapkan prinsip Farmakovigilans untuk melindungi pasien dan memantau efek samping yang terjadi setelah obat mendapatkan izin edar.

Baca Juga: Pentingnya Imunisasi HPV di Masa Pandemi Corona untuk Mencegah Kanker Serviks

Dengan adanya kemitraan multi sektor pada kampanye ini diharapkan dapat mengajak lebih banyak lagi masyarakat Indonesia untuk melakukan pengobatan di dalam negeri dan turut mendukung berbagai upaya pemerintah untuk memajukan pengobatan kanker di Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)