Via Vallen Rugi Rp1,06 Miliar, Pelaku Pembakar Mobil Sang Biduan Divonis 6 Tahun Penjara

By Ratih, Rabu, 3 Februari 2021 | 17:16 WIB
Pelaku pembakaran mobil Via Vallen (dok. style.tribunnews.com)

NOVA.id - Masih ingat dengan kasus pembakaran mobil pedangdut Via Vallen pada pertengahan tahun 2020 lalu?

Kini kasus tersebut memasuki babak baru.

Pelaku pembakaran mobil Alphard Via Vallen resmi diganjar hukuman penjara.

Baca Juga: Sang Adik Dilamar, Ekspresi Manyun Via Vallen Malah Bikin Netizen Salah Fokus

Jika Sahabat NOVA masih ingat, seorang pria bernama Pije ditangkap pihak kepolisian berkat perbuatannya.

Pije membakar mobil Alphard milik Via Vallen yang terparkir tidak jauh dari rumah sang biduan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan anggota Vianisty yaitu penggemar Via Vallen.

Baca Juga: Dituding Jiplak Video Klip K-Pop, Via Vallen: Ternyata Memang Mirip Banget Sama MV-nya IU