Via Vallen Rugi Rp1,06 Miliar, Pelaku Pembakar Mobil Sang Biduan Divonis 6 Tahun Penjara

By Ratih, Rabu, 3 Februari 2021 | 17:16 WIB
Pelaku pembakaran mobil Via Vallen (dok. style.tribunnews.com)

Via Vallen sangat berduka lantaran mobil mewah tersebut belum sempat diperpanjang asuransinya.

Kejadian tersebut berlangsung di awal pandemi saat pendapatannya berkurang drastis lantaran acara musik offline dilarang karena menimbulkan keramaian.

Setelah diselidiki, Pije membakar mobil Via Vallen akibat kecewa tidak bisa bertemu dengan sang biduan.

Sayangnya, ia tidak bisa bertemu dengan sang idola.

Baca Juga: Dihujat karena Video Klipnya Disebut Plagiat Milik Artis Korea IU, Via Vallen Minta Maaf dan Beri Klarifikasi

"Saya pengen ketemu Via," akunya, seperti diberitakan NOVA, Kamis (02/07/2020).

Kini, akibat perbuatannya, Pije divonis hukuman 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Pije dengan pidana penjara selama enam tahun," ujar Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjutak ketika membacakan amar putusam, Senin (01/02), dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Komentari Video Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa, Via Vallen Dibanjiri Doa dari Netizen