Foto KTP Elektronik Kini Bisa Diganti, Begini Persyaratan dan Tata Caranya

By Ratih, Rabu, 17 Februari 2021 | 14:01 WIB
Foto KTP Elektronik Kini Bisa Diganti, Begini Persyaratan dan Tata Caranya (Tribun Tangerang)

NOVA.id - Foto KTP selama ini kerap menjadi bahan guyonan lantaran hasilnya yang tidak maksimal.

Sebagian orang pun bertanya-tanya apakah foto KTP elektronik bisa diganti.

Pasalnya, selama ini masyarakat menerima informasi bahwa foto KTP-el tidak bisa diganti.

Baca Juga: Termasuk untuk Ibu Hamil dan Anak, Pemerintah Salurkan 3 Bansos Ini Sejak 4 Januari 2021

Namun kini ada kabar baik untuk kita semua.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP elektronik atau KTP-el bisa diganti.

Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin (15/02).

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Rp300.000 Cair Mulai Hari Ini, Berikut Cara Cek Penerimanya