NOVA.id - Jumlah cuti bersama 2021 kini hanya tersisa sebanyak 2 hari dari sebelumnya 7 hari.
Kebijakan ini ditentukan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021, Senin (22/02).
Sontak saja, masyarakat langsung memprotes kebijakan yang dinilai memberatkan itu.
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah memotong cuti bersama lantaran pertimbangan pandemi.
"Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dengan demikian, kebijakan ini menyisakan cuti menjelang Idul Fitri dan Natal saja.