Akibat Pandemi, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi 2 Hari Saja

By Ratih, Selasa, 23 Februari 2021 | 11:02 WIB
Cuti Bersama Tahun 2021 Dikurangi, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 (Pixabay)

NOVA.id - Jumlah cuti bersama 2021 kini hanya tersisa sebanyak 2 hari dari sebelumnya 7 hari.

Kebijakan ini ditentukan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021, Senin (22/02).

Sontak saja, masyarakat langsung memprotes kebijakan yang dinilai memberatkan itu.

Baca Juga: Bantah Hoaks Meninggal Dunia Karena Covid-19, Uya Kuya Ungkap Pengalaman Mengerikan Saat Dirawat di Rumah Sakit

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah memotong cuti bersama lantaran pertimbangan pandemi.

"Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dengan demikian, kebijakan ini menyisakan cuti menjelang Idul Fitri dan Natal saja.

Baca Juga: Khawatir dengan Kondisi Ashanty yang Terpapar Covid-19 dan Sakit Autoimun, Dokter Tirta: Saya Sudah Wanti-Wanti

Daftar cuti bersama yang dipangkas antara lain:

- Cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021

Baca Juga: Diketahui Miliki Penyakit Autoimun dan Sekarang Positif Covid-19, Keadaan Ashanty Kini Dibeberkan Sang Asisten: Sedang Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Dan berikut ini adalah daftar lengkap libur di tahun 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

Baca Juga: Le Minerale Bagikan Air Mineral di Layanan Tes Covid-19 Drive Thru

 

 

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini Jika Tak Sengaja Bertemu Orang Positif Covid-19

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)