Terseret Kasus Korupsi Pelatnas Asian Games 2018, Mark Sungkar Diduga Rugikan Negara Rp694 Juta

By Alsabrina, Rabu, 3 Maret 2021 | 16:02 WIB
Mark Sungkar dan Shireen Sungkar (dok. instagram/shireensungkar)

Berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," uajr Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (3/3/2021).

"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sebesar Rp694,9 juta

Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai laporan hasil audit perhitungan keuangan negara BPKP," imbuhnya.

Baca Juga: Menikah dengan Pria 45 Tahun Lebih Tua darinya, Santi Asoka Mala Sempat Ingin Balik ke Rumah Orang Tuanya karena Sikap Mark Sungkar yang Satu Ini

Dilansir dari TribunStyle.com, di antaranya dana tersebut diberikan kepada Andi Ameera Sayaka sebesar Rp20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp41,3 juta.

Juga kepada Jauhari Johan Rp41,3 juta atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.

Mark juga disebut tidak segera mengembalikan dana dari sisa kegiatan tersebut ke kas negara.

Baca Juga: Sang Ayah Nikahi Gadis 45 Tahun Lebih Muda, Terungkap Alasan Shireen dan Zaskia Sungkar Enggan Panggil Istri Mark Sungkar dengan Sebutan Mama