Terseret Kasus Korupsi Pelatnas Asian Games 2018, Mark Sungkar Diduga Rugikan Negara Rp694 Juta

By Alsabrina, Rabu, 3 Maret 2021 | 16:02 WIB
Mark Sungkar dan Shireen Sungkar (dok. instagram/shireensungkar)

NOVA.id - Nama Mark Sungkar mendadak jadi sorotan usai namanya dicokok kasus korupsi.

Mark Sungkar diketahui merupakan Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia.

Ayah dari Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar ini diduga merugikan negara dengan membuat laporan keuangan fiktif dari kegiatan dana Pelatnas Asia Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Orang Tuanya Lama Bercerai, Shireen Sungkar Ungkap Kondisi Hubungan Ayahnya dengan Suami Baru Fanny Bauty

Suami Santi Asoka Mala ini diduga memperkaya diri hingga Rp399 juta.

Mark Sungkar diduga membuat laporan palsu soal akomodasi kegiatan di salah satu hotel di Bandung.

"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif.

Baca Juga: Dinikahi Duda 45 Tahun Lebih Tua, Begini Perasaan Santi Asoka Saat Pertama Kali Jadi Istri Mark Sungkar

Berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," uajr Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (3/3/2021).

"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sebesar Rp694,9 juta

Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai laporan hasil audit perhitungan keuangan negara BPKP," imbuhnya.

Baca Juga: Menikah dengan Pria 45 Tahun Lebih Tua darinya, Santi Asoka Mala Sempat Ingin Balik ke Rumah Orang Tuanya karena Sikap Mark Sungkar yang Satu Ini

Dilansir dari TribunStyle.com, di antaranya dana tersebut diberikan kepada Andi Ameera Sayaka sebesar Rp20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp41,3 juta.

Juga kepada Jauhari Johan Rp41,3 juta atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.

Mark juga disebut tidak segera mengembalikan dana dari sisa kegiatan tersebut ke kas negara.

Baca Juga: Sang Ayah Nikahi Gadis 45 Tahun Lebih Muda, Terungkap Alasan Shireen dan Zaskia Sungkar Enggan Panggil Istri Mark Sungkar dengan Sebutan Mama

 

 

Mantan suami Fanny Bauty ini juga tidak menyampaikan laporan penggunaan dana 14 hari setelah kegiatan selesai.

Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga kini, belum ada pernyataan soal kasus korupsi yang menjerat namanya dari Mark Sungkar. 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di star.grid.id dengan judul Mark Sungkar Terseret Kasus Korupsi Pelatnas Asian Games 2018, Negara Rugi Rp694 Juta! Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar Diduga Buat Laporan Palsu dari Bukti yang Ditemukan