Terseret Kasus Korupsi Pelatnas Asian Games 2018, Mark Sungkar Diduga Rugikan Negara Rp694 Juta

By Alsabrina, Rabu, 3 Maret 2021 | 16:02 WIB
Mark Sungkar dan Shireen Sungkar (dok. instagram/shireensungkar)

 

Mantan suami Fanny Bauty ini juga tidak menyampaikan laporan penggunaan dana 14 hari setelah kegiatan selesai.

Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga kini, belum ada pernyataan soal kasus korupsi yang menjerat namanya dari Mark Sungkar. 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di star.grid.id dengan judul Mark Sungkar Terseret Kasus Korupsi Pelatnas Asian Games 2018, Negara Rugi Rp694 Juta! Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar Diduga Buat Laporan Palsu dari Bukti yang Ditemukan