NOVA.id – Memiliki keturunan merupakan impian bagi para pasangan suami istri.
Di Indonesia sendiri, menurut data dari BKKBN pada 2015, terdapat 47 juta pasangan usia subur.
Dari angka tersebut, 10-15 persen di antaranya mengalami gangguan keseuburan atau infertilitas.
Baca Juga: 6 Tahap yang Harus Dijalani untuk Melakukan Metode IVF atau Bayi Tabung
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi yang berpraktik di RS Pondok Indah IVF Centre, dr. Aida Riyanti, Sp.OG-KFER, MRep.Sc, menjelaskan bahwa gangguan kesuburan adalah kegagalan satu pasangan setelah melakukan hubungan seksual yang benar dan rutin selama satu tahun tanpa memakai alat kontrasepsi.
“Jadi di sini ada 3 hal yang perlu digarisbawahi yaitu hubungan seksual yang benar dan rutin yaitu sekitar 2 sampai 3 kali dalam seminggu, tanpa menggunakan alat kontrasepsi, dan sudah mencoba selama 1 tahun,” jelas dokter yang juga praktik di RS Pondok Indah – Bintaro Jaya ini.
Pada peristiwa kehamilan, ada 3 momen penting yang harus terjadi sehingga sebuah kehamilan bisa terjadi.
Baca Juga: Tren Bayi Tabung untuk Dapatkan Bayi Kembar, Bagaimana Faktanya?