Karena itu, mempermasalahkannya akan dianggap sebagai tindakan menggelikan, kalau bukan konyol.
Sebutlah, misalnya, lukisan Mona Lisa Leonardo da Vinci dari abad ke-16.
Entah berapa banyak seniman yang mengapropriasinya, di antaranya yang paling terkenal adalah Marcel Duchamp.
Baca Juga: Indomobil Finance Indonesia Menghadirkan Pameran Virtual, Simak Jadwalnya!
Pada 1919, Duchamp mengapropriasi lukisan Mona Lisa dengan menambahkan kumis dan jenggot tipis sebagai elemen parodi.
Yang mencengangkan, lukisan berjudul L.H.O.O.Q Mona Lisa with Moustache itu terjual di Paris dengan harga fantastis, Rp10 miliar.
Adakah yang menuduh Duchamp melakukan plagiarisme atas Da Vinci? Tak ada!
Baca Juga: Bangga Buatan Indonesia, Kemenperin Sasar Industri Kecil dan Menengah