NOVA.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen terpenting yang harus dimiliki masyarakat.
Kini, bentuk KTP semakin modern dengan chip dalam KTP elektronik (e-KTP).
E-KTP berlaku seumur hidup namun masih bisa diganti baru jika ada perubahan data.
Baca Juga: Korban Meninggal dan Luka Akibat Banjir NTT Dapat Santunan Pemerintah
Nah, jika Sahabat NOVA mendapati kesalahan data di KTP, maka jangan panik.
Pasalnya, kita hanya perlu mengikuti beberapa tahap ini agar bisa mengubah data KTP.
Melansir Kompas.com, berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Subsidi Dicabut, Ini Cara Dapat Diskon 50 Persen Tagihan Listrik PLN