Mulai Juli 2021, Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Kategori Ini

By Ratih, Kamis, 15 April 2021 | 09:32 WIB
(Ilustrasi) Subsidi listrik (iStockphoto)

Untuk pelanggan golongan ini, pemerintah mengasumsikan pemakaian per bulan adalah 152 kWh.

Dengan jumlah pemakaian itu, selama ini tagihan listrik per bulan adalah Rp219.902.

Kelak jika tarif listrik naik, maka dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan listriknya naik Rp 10.810 per bulan.

Dengan begitu, tagihan listrik pelanggan rumah tangga 1.300 VA adalah Rp230.712 per bulan.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp10 Juta, Begini Caranya

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)