Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Efek Samping Vaksin Covid-19

By Ratih, Rabu, 30 Juni 2021 | 17:07 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Dok. Shutterstock)

NOVA.id - Setelah vaksin tidak jarang seseorang mengeluhkan rasa kantuk yang tak tertahankan hingga demam.

Sebagian orang lainnya bahkan mengalami efek samping vaksin Covid-19 yang lebih parah seperti penggumpalan darah.

Lantas apa yang harus dilakukan jika mengalami kondisi tersebut?

Baca Juga: Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Dimulai 1 Juli, Pemerintah Siapkan 2 Jenis Vaksin Ini

Melansir Kompas.com, kita harus terlebih dahulu mengetahui jenis reaksi vaksin di tubuh kita.

1. Reaksi lokal

Ini termasuk:

-Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan

-Reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis

Baca Juga: Sultan Sesungguhnya! Agnez Mo Dirikan Klinik Vaksin COVID-19 Gratis untuk Masyarakat Umum

2. Reaksi sistemik

Ini termasuk:

-Demam

-Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia)

-Nyeri sendi (atralgia)

-Badan lemah

-Sakit kepala

Baca Juga: Beredar Video Viral Soal Vaksin Magnet, Ini Dampak Negatif dan Cara Menghindari Berita Hoax

3. Reaksi lain

Ini termasuk:

-Reaksi alergi misalnya urtikaria (biduran), oedem (pembengkakan)

-Reaksi anafilaksis

-Syncope (pingsan)

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Dihentikan karena Punya Efek Fatal? Simak Faktanya

Sesuai prosedur, setelah selesai divaksin, masyarakat akan diberikan kertas berisi informasi kontak yang bisa dihubungi jika mengalami KIPI.

Selain itu, seluruh masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi akan mendapatkan pengawasan dan monitoring oleh petugas kesehatan yang akan menanyakan kondisi harian peserta vaksinasi.

Yang jelas, apabila terjadi KIPI, baik KIPI ringan maupun KIPI serius, masyarakat harus atau dipersilakan melaporkan kepada petugas kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi atau ke puskesmas terdekat.

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Disuntik Vaksin Virus Corona

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)