Resepsi pernikahan
Resepsi pernikahan diusulkan bisa dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan ditempat resepsi.
Makanan pada resepsi pernikahan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.
Baca Juga: Syarat KTP Domisili Dihapus, Kini Vaksinasi Bisa di Mana Saja
Berikut ini adalah daftar wilayah yang terdampak kebijakan PPKM Darurat:
Provinsi Banten
- Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
Provinsi Jawa Barat
- Purwakarta
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Karawang
- Bekasi
Provinsi DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Provinsi Jawa Tengah
- Sukoharjo
- Rembang
- Pati
- Kudus
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Klaten
- Kebumen
- Grobogan
- Banyumas
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Sleman
- Kota Yogyakarta
- Bantul
Provinsi Jawa Timur
- Tulungagung
- Sidoarjo
- Madiun
- Lamongan
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
Baca Juga: Liza Putri Noviana Jadi Nakes Pertama di Wisma Atlet yang Gugur Terpapar Covid-19
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)