Pandemi Beri Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Lewat PEN

By Yussy Maulia, Sabtu, 3 Juli 2021 | 21:32 WIB
(Shutterstock)

 

NOVA.id - Dalam rangka memulihkan perekonomian nasional yang melemah akibat pandemi Covid-19, pemerintah menghadirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program tersebut diharapkan dapat menstimulus perekonomian nasional dengan mempertahankan daya beli masyarakat dan menyokong sektor perekonomian penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB).

Staf Khusus Kementerian Keuangan RI Yustinus Prastowo mengatakan, tren pemulihan perekonomian Indonesia sudah menunjukkan ke arah kebijakan yang tepat.

"Saat ini kita fokus dengan  penanganan kesehatan dan di saat bersamaan mengatasi dampak sosial ekonomi akibat Covid-19," kata Yustinus dalam Dialog Produktif KPCPEN melalui keterangan tertulis yang diterima NOVA, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: SehatQ Gelar Program Vaksinasi Covid-19 untuk UMKM dan Pelaku Usaha

Yustinus menyampaikan, saat ini pemerintah terus memperkuat stimulus ekonomi dengan menggelontorkan jaring pengaman sosial melalui beragam skema dan saluran kepada masyarakat, termasuk pelaku industri, UMKM, dan masyarakat kelas menengah bawah.

"Anggaran belanja negara kita realokasi dan fokuskan ulang untuk anggaran penanganan Covid-19," imbuh Yustinus.

Bantuan yang disalurkan pun beragam. Salah satunya bantuan produktif UMKM berupa modal, subsidi bunga, penundaan pembayaran kredit, dan intensif perpajakan.

"Sebanyak 40 juta kepala keluarga atau  sekitar 120-140 juta jiwa di seluruh Indonesia saat ini sudah mendapatkan jaring pengaman sosial dengan beragam skema," ungkap Yustinus.

Baca Juga: Menparekraf Ajak Masyarakat Tingkatkan Rasa Kebersamaan Pulihkan Sektor Parekraf

Pelaku UMKM juga menjadi salah satu sasaran diberikannya program PEN. Salah satunya adalah Teddy, pemilik restoran Cut The Crab.

Sejak dilanda pandemi, Teddy merasakan bisnis restorannya mengalami kemerosotan. Namun, di tengah tantangan tersebut, ia merasakan adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah.