Sesuai Anjuran Dokter, Berikut Daftar Obat Covid-19 yang Sudah Dapat Izin BPOM

By Widyastuti, Selasa, 6 Juli 2021 | 16:11 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Freepik)

Kategori zat aktif Favipiravir tablet salut selaput:

1. Avigan2. Favipiravir3. Favikal4. Avifavir5. Covigon

Selain itu, BPOM juga telah mengeluarkan informatorium untuk pengobatan pasien Covid-19 kategori anak.

"BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli. Dan saya kira di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak," kata Penny.

Baca Juga: Komentar Natasha Wilona Dituding Ngotot Pemotretan Saat Positif Covid

Tak ada Ivermectin

Tidak ada obat Ivermectin dalam daftar obat Covid-19 yang dikeluarkan BPOM. Hingga saat ini, status Ivermectin masih dalam uji klinis untuk pengobatan Covid-19. Dengan demikian, para ahli belum bersepakat mengenai manfaat serta dampaknya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun secara tegas menyebut bahwa Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dipakai dalam uji klinis.

Ini karena hasil uji yang dilakukan WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih “inconclusive” atau tidak meyakinkan.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 selama uji klinis berlangsung.

"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," ujar Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Di-unfollow Lesti Kejora, Rizki DA Sampaikan Pesan Ini kepada Sang Mantan